Home
SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi Batas Lapor Akhir Maret dan SPT Wajib Pajak Badan Usaha Batas Akhir April Dalam Bimtek Duta Efilling KPP Pratama Kupang NTT

Kupangkota.com - NTT, Bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembentukan Duta e-Filing , dalam kegiatan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang dilaksanakan di Aula Sasando KPP Pratama Kupang pada Selasa , 7 Februari 2023.
Acara KPP Pratama Kupang Gelar Bimtek Duta E-filing dengan kegiatan selama 2 jam ini, diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari 23 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPP Pratama Kupang yang selanjutnya didaulat menjadi Duta e-Filing.
Bimtek Duta e-Filing ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang untuk memberikan edukasi serta kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Pemateri Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari KPP Pratama Kupang yaitu Bapak Jupiter Heidelberg Siburian , dalam kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan Duta e-Filing diadakan setiap tahunnya sejak tahun 2019 dan terus berlangsung hingga saat ini yang telah memasuki tahun kelima. Duta e-filing ini merupakan petugas dari setiap satuan kerja yang ditunjuk langsung oleh pimpinan satuan kerja untuk membimbing dan memberikan asistensi penyampaian SPT Tahunan di satuan kerjanya masing-masing.
“Tugas Duta e-Filing adalah membantu memberikan asistensi dalam kegiatan pendampingan penyampaian SPT Tahunan sekaligus memberikan informasi atau transfer of knowledge kepada para pegawai di lingkungan kerja masing-masing terkait tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing,” jelas Jupiter.
Berbagai Bahan dari pemateri yang disampaikan dalam kegiatan bimtek tersebut adalah tata cara penyampaian SPT Tahunan khususnya melalui e-Filing pada laman DJP Online yang meliputi pengisian SPT 1770S dan 1770SS. Dalam bimtek tersebut juga disampaikan materi terkait pemutakhiran data Wajib Pajak dalam rangka implementasi NIK menjadi NPWP.
Pihak KPP Pratama Kupang berharap selain menjadi wakil satuan kerja dalam upaya pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, para Duta e-Filing juga diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dari KPP dalam menghimbau dan memberikan asistensi kepada pegawai di satuan kerjanya untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id.
Kepala KPP Pratama Kupang Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengungkapkan bahwa selain sebagai upaya percepatan pelaporan SPT Tahunan, penyelenggaraan Duta e-Filing diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Untuk Menjadi perhatian bahwa “Batas akhir penyampaian SPT Tahunan yaitu tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” tegas Ayu.

(Rary Triguntara,SKM / Kupangkota.com Bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang NTT Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,S.T.P.,MM)
Seluruh Duta e-Filing diberikan bekal agar mampu menjadi sumber informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan secara online yang tepat dan akurat sehingga para pegawai di masing-masing satuan kerja tidak perlu datang ke kantor pajak.
Pihak KPP Pratama Kupang mengatakan bahwa kedepannya peran serta Duta e-Filing ini akan tetap dipertahankan dan diupayakan agar jangkauannya dapat diperluas lagi, sehingga bisa membantu dalam pelaporan perpajakan. (Kupangkota/Guntara-SP.KPP)
Baca Juga : Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 08 February 2023
- Hits: 736
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Januari 2023 mengalami Inflasi

Kupangkota.com - NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT melakukan pertemuan bersama insan jurnalis, media pers, dalam acara "Sobat Literasi Media (SoLMed) BI NTT", yang berlangsung di Gedung lantai 3 Kantor BI NTT, pada tanggal 3 Februari 2023. Acara SoLMed BI NTT yang dimulai jam 16:00wita ini, membahas berbagai hal , diantaranya perkembangan ekonomi dan inflasi terkini Provinsi NTT sesuai rilis data BPS NTT di januari 2023, serta juga perkembangan digitalisasi pembayaran QRIS di wilayah 22 kabupaten dan kota wilayah Provinsi NTT sepanjang tahun 2022.
Acara pertemuan dengan Press Release Media BI NTT ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) Bapak S. Donny H. Heatubun, Kemudian Deputi kepala BI NTT Bapak Daniel Agus Prasetyo, Pegawai BI NTT Bapak Putra Rizki, Asisten Manager seksi kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dengan topik bidang perkembangan inflasi NTT, serta Bapak Made Gilang S. Bagaskara, Pegawai BI NTT bidang Digitalisasi Pembayaran QRIS.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada bulan Januari 2023, provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 1,01% month to month (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,81% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Januari dalam 3 tahun terakhir 0,65% (mtm).
Indeks harga konsumen adalah indeks harga yang mengukur harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga.
IHK juga merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa.
Tingkat inflasi Indeks harga konsumen (IHK) NTT lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional dan Bali NTB, Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 6,65% year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional 5,28% (yoy) dan Bali Nusra yang masing-masing tercatat sebesar 5,975 (yoy).
Secara keseluruhan, jenis barang dan jasa yang menyumbang inflasi adalah komoditas pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yaitu nasi dengan lauk 0,13% (mtm), daging ayam ras 0,12% (mtm), cabai rawit 0,12% (mtm), tomat 0,11% (mtm), dan beras 0,07% (mtm). Namun demikian, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga pada beberapa komoditas seperti angkutan udara, bensin, ikan kembung, apel dan jeruk nipis / limau, dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,13% (mtm), -0,05% (mtm), -0,03% (mtm) -0,02% (mtm) dan -0,01% (mtm).
Baca Juga : Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
Dari tiga wilayah pengukuran inflasi di Provinsi NTT, yaitu Kota Kupang (Pulau Timor), Maumere (pulau Flores) dan Waingapu (Pulau Sumba), seluruhnya mengalami inflasi pada Januari 2023 ini. Inflasi tertinggi dicatat oleh Waingapu sebesar 1,16% (mtm), diikuti Kota Kupang sebesar 1,00% (mtm), dan maumere sebesar 0,92% (mtm). Untuk tingkat kesejahteraan masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan. NTP Provinsi NTT pada bulan Januari 2023 tercatat 95,56 lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 95,61. Penurunan NTP ini didorong oleh turunnya NTP subsektor hortikultura dari 101,73 menjadi 101,67 dan sektor tanaman perkebunan rakyat dari 90,83 menjadi 90,31. NTP yang tercatat di bawah indeks 100 mengindikasikan bahwa harga bahan baku yang dibayar oleh petani untuk produksi lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang diterima dari penjualan produk.

(Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) Bapak S. Donny H. Heatubun bersama Rary Triguntara / Kupangkota.com)
Di Masa mendatang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPw BI NTT) memandang bahwa inflasi Provinsi NTT secara keseluruhan di tahun 2023 di prakirakan tetap berada pada rentang sasaran inflasi nasional yaitu sebesar 3±1%.
Akselerasi program pengendalian inflasi perlu terus didorong melalui penguatan sinergi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai wilayah 22 Kabupaten dan Kota Provinsi NTT. Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Wilayah Provinsi NTT menunjukkan komitmen tersebut melalui sinergi program pengendalian inflasi. Berbagai upaya yang telah dilakukan diantaranya, pertama pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) Kabupaten Belu, dengan rekomendasi implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Kabupaten Belu dan Kota Kupang untuk komoditas hortikultura khususnya tomat. Kedua, rapat koordinasi dan rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang bersama Provinsi NTT yang ditujukan untuk membentuk program unggulan TPID Kota Kupang, guna menekan laju inflasi yang semakin berfluktuatif. Program tersebut dirumuskan dalam kebijakan pengendalian inflasi dari sisi supply (penyedia) dan sisi demand (permintaan).
Pada sisi supply (penyedia), beberapa upaya sebagai langkah strategis pengendalian inflasi yang akan dilakukan oleh TPID Provinsi NTT dan Kota Kupang adalah , pertama pembentukan dan penguatan klaster pangan khususnya peternakan ayam. Kedua melanjutkan program urban farming / gerakan menanam di pekarangan rumah dengan tanaman pengendalian inflasi. Ketiga melakukan mapping/pemetaan produksi dan distribusi komoditas di daerah , khususnya komoditas hortikultura serta membuat, merapikan, dan melakukan pengkinian database distributor (pemasok) komoditas hortikultura di setiap daerah. Keempat, berupaya memberikan subsidi biaya angkut komoditas hortikultura guna menurunkan biaya logistik pengiriman komoditas. Kelima, perluasan Tupoksi PD.Pasar Kota Kupang menjadi Perumda sekaligus sebagai offtaker di Kota Kupang. Keenam menguatkan dan melaksanakan Kerjasama Antar Daerah (KAD) , salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan BUMD.
Kemudian, pada sisi demand (permintaan), upaya yang dilakukan oleh TPID Provinsi NTT dan kota Kupang adalah, pertama mengintensifkan kegiatan operasi pasar, dengan memastikan ketersediaan pasokan di pasar, kegiatan pasar murah, sidak pasar, pemantauan harga baik di pasar maupun ke gudang distributor. Kedua menggalakkan komunikasi penggunaan produk olahan, seperti penggunaan minyak kelapa sebagai pengganti atau substitusi minyak berbahan sawit, penggunaan bubuk cabai sebagai pengganti cabe utuh, penggunaan gula lempeng, gula semut, gula air (Rote), gula hela, dan lainnya guna meningkatkan konsumsi terhadap produk lokal dan mengurangi impor komoditas dari luar daerah NTT. Ketiga penyediaan papan informasi harga komoditas di tiga pasar utama kota Kupang, yaitu Pasar Inpres Naikoten, Pasar Oeba, dan Pasar Oebobo.
Rekomendasi Bank Indonesia (BI) NTT dalam upaya pengendalian inflasi melalui 4K , yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Komunikasi Efektif dan Kelancaran Distribusi. Keterjangkauan harga meliputi yang pertama melaksanakan operasi pasar, sidak pasar dan bazar murah dan terjangkau secara rutin di pasar tradisional, bersesuaian dengan hari survey BPS. Kedua, optimalisasi peran PD Pasar sebagai Perumda agar dapat melakukan intervensi di Pasar Kota Kupang. Ketiga , melaksanakan pemantauan harga komoditas bahan pokok secara berkala di pasar tradisional.
Ketersediaan pasokan meliputi, pertama optimalisasi dan perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD) serta memastikan bahwa KAD terealisasi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasokan pangan. Kedua peningkatan kapasitas klaster pertanian dan perikanan di NTT melalui bantuan sarana produksi (Saprodi) maupun pendampingan teknis. Ketiga penguatan adopsi dogotal farming dalam produksi komoditas strategis. Keempat melanjutkan penyusunan neraca pangan strategis sebagai sumber informasi ketersediaan pasokan di NTT.
Kelancaran Distribusi meliputi, pertama melanjutkan program subsidi ongkos angkut menggunakan anggaran eamark 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang belum terealisasi di tahun 2022. Kedua menjamin kelancaran distribusi melalui perbaikan akses jalan, jembatan, pelabuhan antar kabupaten / kota di NTT. Ketiga dengan melakukan koordinasi dan sinkronisasi ketersediaan barang kebutuhan pokok di tingkat distributor dan sub distributor yang ada di NTT.
Komunikasi Efektif yang pertama dengan melanjutkan gerakan urban farming di kalangan masyarakat antara lain di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), gereja, pesantren, pura, paguyuban, komunitas, dan lainnya. Kedua optimalisasi publikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), sebagai sumber informasi harga komoditas pangan strategis. Ketiga dengan informasi harga terkini di pasar melalui billboard (papan informasi) yang dipasang di lokasi strategis di area pasar, sehingga dapat menekan ekpektasi harga di masyarakat, serta masyarakat NTT juga bisa teredukasi untuk substitusi / mengganti bahan komoditas pangan apabila harga komoditas naik terlalu tinggi, masyarakat NTT bisa segera menganti dengan bahan komoditas pangan lainnya yang masih murah harganya. (Kupangkota/Guntara-SP.BI)
Baca Juga : Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 04 February 2023
- Hits: 850
Digitalisasi Sistem Pembayaran "Quick Response Indonesian Standard (QRIS)" Bank Indonesia digunakan 137 Ribu Penduduk NTT di Tahun 2022

Kupangkota.com - NTT, Di Tahun 2022, Sebanyak 137 Ribu Penduduk NTT Menggunakan QRIS. Tercatat sebanyak 137.459 penduduk NTT yang telah menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) setidaknya 1 kali untuk melakukan transaksi. Jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menggunakan QRIS tersebut meningkat pesat karena pada tahun sebelumnya hanya tercatat sekitar 15 ribu penduduk. Sebagai sistem pembayaran non-tunai yang baru diluncurkan pada tahun 2019, QRIS merupakan sistem pembayaran yang CEpat, MUdah, MUrah, Aman, dan Handal (Cemumuah). Bank Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan QRIS melalui sisi supply (merchant QRIS) dan demand (pengguna QRIS).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT , Bapak S. Donny H. Heatubun, mengungkapkan dari sisi penyedia (supply), sistem digitalisasi pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi NTT mendorong pertumbuhan pedagang pengguna QRIS yang selama ini disebut merchant, dengan meluncurkan program pasar SIAP QRIS. Selama tahun 2022, terdapat pasar Oeba, pasar Kasih Naikoten, pasar Baru Atambua, pasar Boubou, dan pasar Nataga yang diluncurkan sebagai pasar SIAP QRIS. Selain itu juga pusat perbelanjaan Transmart Kupang diluncurkan sebagai pusat perbelanjaan SIAP QRIS. Dengan melalui perluasan merchant QRIS, jumlah merchant di akhir tahun 2022 tercatat sebanyak 141.727 pedagang. Selama bulan Januari hingga Oktober 2022, di Provinsi NTT terdapat 952.073 transaksi QRIS dengan total nominal sebesar Rp129,83 miliar dengan mayoritas transaksi terjadi di Kota Kupang. Selain untuk kegiatan perdagangan, terdapat berbagai merchant QRIS yang menggunakan QRIS dalam skema lainnya, yaitu untuk melakukan transaksi pemerintah daerah, parkir, sumbangan sosial di rumah ibadah. Pemerintah daerah di NTT telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak PBB-P2, pajak kendaraan bermotor di Samsat, retribusi pasar. Hal ini juga sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan Pendapatan Ekonomi Daerah (PAD). Selain itu, mempertimbangkan kemudahaan dalam pengelolaan keuangan, beberapa rumah ibadah, seperti gereja, masjid, pura telah menyediakan QRIS bagi para jemaat.
Baca Juga : Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
Dari sisi pengguna (demand), tantangan untuk meningkatkan pengguna QRIS adalah masyarakat yang belum terinformasi dan merasakan cara dan manfaat dari penggunaan QRIS. Maka dari itu, Bank Indonesia telah melakukan 29 kali sosialisasi selama 2022 di berbagai komunitas. Beberapa kegiatan sosialisasi dan QRIS experience, yang dilakukan antara lain di Universitas Nusa Cendana, Universitas Widya Mandira, Universitas Citra Bangsa, 12 Kelurahan Kota Kupang, hingga rumah ibadah di Kota Kupang. Selain itu Bank Indonesia juga melakukan berbagai kegiatan promo menarik bagi masyarakat yang mencoba menggunakan QRIS seperti Bazar Sembako Murah pada bulan April di UMKM ApasA dan promo telur dan daging ayam di pasar Kasih Naikoten dan Oeba. Masyarakat yang mencoba menggunakan QRIS telah merasakan manfaat pembayaran non-tunai seperti lebih cepat, tidak memerlukan kembalian, dan terbebas dari risiko uang palsu.

(Bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Stevanus Donny Handoko Heatubun, Deputi Kepala BI NTT Bapak Daniel Agus Prasetyo, dan Rary Triguntara / Kupangkota.com serta Garda Indonesia / Wakil Sekjen Ikatan Media Online (IMO) Bapak Rony Banase)
Komitmen Bank Indonesia terus dilakukan untuk mendigitalisasi sistem pembayaran di Provinsi NTT dan menargetkan penambahan minimal sebanyak 150 ribu pengguna baru di tahun 2023 dengan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat mencoba pembayaran dengan QRIS melalui QRIS experience, di berbagai komunitas seperti universitas, rumah ibadah, dan berbagai tempat transaksi lainnya. Video Pesan Gubernur Bank Indonesia (BI) Pusat, Bapak Perry Warjiyo, tentang Sebutan yang benar untuk QRIS adalah Kunjungi Disini. (Kupangkota/Guntara-SP.BI)
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 03 February 2023
- Hits: 935
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang NTT capai target penerimaan 136,8 Persen di Tahun 2022 dan Sosialisasi Cara Penggunaan NPWP dengan NIK bersama insan Media Jurnalis
Kupangkota.com - NTT , Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 19 Januari 2023, jam 16:00-19:00 WITA melaksanakan acara Media Gathering, bersama insan jurnalis pers yang bertempat di aula Subasuka paradise, Kota Kupang. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dilakukan secara online (zoom) maupun offline dengan dihadiri oleh berbagai media cetak, media elektronik dan juga media online, dengan Video Sambutan Dirjen Pajak yaitu Bapak Suryo Utomo, serta melalui Zoom online hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dari Mataram yaitu Ibu Syamsinar,S.P,M.Comm, dan Kepala Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kupang NTT yaitu Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,S.T.P.,MM, beserta seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang.
Pembukaan acara dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan juga dilanjutkan persembahan pementasan tarian "Wonderland Indonesia" dari para pegawai KPP Pajak Pratama Kupang yang sudah berlatih selama 3 hari dan sangat memukau para peserta media gathering.
Video Sambutan Dirjen Pajak yaitu Bapak Suryo Utomo,
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dari Mataram yaitu Ibu Syamsinar,S.P,M.Comm
Acara media gathering bersama KPP Pratama Kupang ini mengambil topik tentang Sosialisasi Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara dari Mataram yaitu Ibu Syamsinar,S.P,M.Comm mengatakan adapun Latar Belakang Penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan Implementasi amanah dari Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 , dengan mendukung kebijakan satu data Indonesia, dan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi termasuk administrasi perpajakan. Kemudahan bagi Wajib Pajak di dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan, Interkoneksi berbagai core system di Kementerian dan Lembaga dengan menggunakan primary key yang sama, menghasilkan analisis kebijakan yang optimal serta Untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.
Baca Juga :Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kupang NTT yaitu Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,S.T.P.,MM, mengungkapkan Berbagai capaian kinerja penghargaan yang diterima oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang NTT selama Tahun 2022 yaitu penghargaan sebagai unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima dari Kemenpan RB, kemudian Penghargaan terbaik pertama dalam Keterbukaan Informasi Publik dan Badan Publik Informatif seluruh NTT dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Daerah NTT, dan Penghargaan Peringkat III Kantor Pelayanan terbaik Tingkat kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara. Ibu Ayu Sri Liana Dewi , sebagai Kepala KPP Pratama Kupang juga mengatakan Data penyesuaian atau Pemadanan NIK dan NPWP, yang baru tercatat sampai dengan Rabu, 18 Januari 2023, memiliki Target Pemadanan 678.758, dan yang Sudah Padan 208.490 (30.72%), sedangkan yang Belum Padan mencapai 470.267 (69.28%). Wilayah kerja KPP Pratama Kupang ini mencakup Kota Kupang, kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Rote, kabupaten Sabu Raijua.
Berbagai Langkah dalam mencapai target pemadanan NIK dan NPWP yaitu bekerja sama dengan pemberi kerja (PNS atau Swasta), Sosialisasi melalui media cetak, elektronik, tatap muka, Media Gatering, serta Pelayanan langsung di KPP, pungkas Ayu Sri Liana Dewi.
(Rary Triguntara,SKM / Kupangkota.com Bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang NTT Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,S.T.P.,MM)
Terkait Data Kinerja Penerimaan Pajak, untuk Kantor wilayah (KanWil) DJP Nusa Tenggara (NTB dan NTT) , dari target Rp4.812,34 Miliar, realisasi 2022 mencapai Rp6.405,73 Miliar, atau persentase capaian 133,11%, dengan pertumbuhan 10,55% di tahun 2022.
Sedangkan untuk Kinerja Penerimaan Pajak khusus wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2022, dari target Rp2.143,85 Miliar, realisasi 2022 mencapai Rp2.932,79 Miliar, atau persentase capaian 136,80%, dengan pertumbuhan 11,98% di tahun 2022, sesuai gambar infografis di bawah ini :

Untuk target Penerimaan pajak di tahun 2023, adalah sama dengan capaian penerimaan Pajak di tahun 2022 yaitu Rp2,93 Triliun.
Kinerja Penerimaan NTT sesuai data per jenis pajak didominasi oleh PPh sebesar Rp1.545,57 Miliar sekitar 52,70%, PPN sebesar Rp1.300,47 Miliar atau 44,34%, PBB Rp8,22 Miliar atau 0,28%, dan pajak lainnya Rp78,51 Miliar atau 2,68%.
Baca Juga :Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
Untuk Sektor Dominan NTT sesuai Data Kanwil DJP Nusa Tenggara, masih 54% didominasi administrasi pemerintah sebesar Rp1.595,14 Miliar, kemudian Sektor Perdagangan Rp468,75 Miliar atau 16%, Keuangan Rp290,55 Miliar atau 10%, Transportasi Rp108,58 Miliar atau 4%, Sektor lain Rp379,40 Miliar atau 13%, dan Kegiatan jasa lainnya Rp90,64 Miliar atau 3%.
Adapun Capaian Penerimaan Pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan Bulan Desember tahun 2022 , menurut Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Kupang NTT yaitu Ibu Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,S.T.P.,MM, mengatakan telah mencapai 136,80% dari target, dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,98%.
Hal ini dikarenakan beberapa hal yaitu pertama adanya kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) yang berasal dari PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya, kedua Kenaikan pembayaran PPh Pasal 29 oleh Wajib Pajak (WP) pada saat melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021, yang ketiga Setoran Program Pengungkapan Sukarela (PPS)yang berakhir di Juni 2022, keempat Kenaikan pendapatan PPN dari realisasi penyerapan DIPA APBN/APBD khususnya belanja barang dan modal yang terdapat potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang kelima Penyesuaian Tarif PPN menjadi 11% berdasarkan UU HPP, keenam Pajak Bumi Bangunan (PBB) mengalami pertumbuhan positif karena ada peningkatan pembayaran ketetapan PBB di Kabupaten Manggarai, ketujuh Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan positif karena kenaikan denda penagihan, dan kedelapan Penegakan hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan prinsip Ultimum Remedium (Hukum Pidana hendaklah dijadikan sebagai upaya terakhir dalam rangkaian penegakan hukum), yaitu aktif melakukan Edukasi, Penyuluhan, himbauan dan Konseling terkait hak dan kewajiban perpajakan serta untuk meningkatkan kepatuhan sukarela pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Untuk Kinerja Kepatuhan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022, wajib pajak dengan target 189.967, realisasi SPT 198.679, atau persentase capaian SPT tahun 2022 di angka 104,59% sesuai update data 2 Januari 2023, jam 08.WITA.
(Foto Kupangkota.com : Kegiatan Media Gathering Bersama Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Kupang NTT, 19 Januari 2023, Subasuka Kota Kupang)
Menurut Bapak Jupiter Heidelberg Siburian, sebagai Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari KPP Pratama Kupang dalam pemaparannya mengatakan pemadanan NIK dan NPWP perlu segera dilakukan di 2023, karena di tahun 2024 nanti nomor NPWP tidak lagi berlaku dan semua gunakan NIK (nomor KTP) bagi wajib pajak Pribadi, sedangkan bagi wajib pajak Badan (usaha) masih tetap gunakan NPWP dengan penambahan nol didepan NPWP yang lama sehingga menjadi 16 digit angka untuk login ke DJP Online. Adapun langkah pemadanan NIK dan KTP sangat mudah dan bisa diakses kunjungi video disini :
Bapak Jupiter Siburian juga mengungkapkan untuk Wajib pajak dengan omset 500juta ke bawah masih gratis PPh atau omzet UMKM yang belum melebihi Rp500 juta tidak dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, sedangkan omset usaha 500juta sampai 4,8 Milyar maka pajak 0,5%.
Misalnya dalam peraturan yang lama sebuah perusahaan memiliki omzet Rp1,2 miliar per tahun akan langsung dikenakan tarif pajak 0,5% yang dimana perusahaan wajib membayar sekitar Rp 6 juta.
Namun dalam peraturan Pajak yang baru yakni omzet UMKM sampai Rp 500juta dikenakan tarif 0%. Sehingga dapat dikatakan Rp 1,2 miliar tadi dikurangi dengan Rp 500 juta yakni Rp 700 juta saja yang dikenakan tarif pajak 0,5%. Dari perhitungan itu perusahaan hanya membayar sekitar Rp 3,5 juta.
Kebijakan Pajak dalam Hal ini turut membantu UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Langkah Pengamanan Penerimaan dengan Kebijakan dan Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Nasional Tahun 2023 memiliki dua program yaitu Program Prioritas Penerimaan PPM dan Program Prioritas Penerimaan PKM.
Untuk Program Prioritas Penerimaan dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), mencakup Pengawasan pembayaran, penyetoran, dan pelaporan perpajakan, kemudian Pengawasan pemberian fasilitas perpajakan, Pengawasan kegiatan ekstensifikasi perpajakan, serta Penelitian dan tindak lanjut data perpajakan tahun berjalan.
Untuk Program Prioritas Penerimaan dari Pengawasan Pengujian Kepatuhan (PKM) mencakup diantaranya Fokus Kegiatan Pengawasan, Fokus Kegiatan Penilaian, Fokus Kegiatan Pemeriksaan dan Penagihan, Fokus Kegiatan Penegakan Hukum, kemudian Penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4), serta Optimalisasi pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Acara media gathering ini diakhiri dengan penyerahan apresiasi dan awards dari KPP Pratama Kupang kepada insan jurnalis pers media, yang telah membantu sosialisasi dan memberitakan informasi kepada masyarakat NTT selama tahun 2022, kemudian foto bersama dilanjutkan makan malam dan ramah tamah. (Guntara/Kupangkota).
Baca Juga : Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Nusa Tenggara Timur
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 19 January 2023
- Hits: 715
-
PM Inggris Bubarkan Badan Kesehatan untuk Hemat Anggaran dan Tingkatkan Pelayanan
Menteri Kesehatan Inggris Wes Streeting, Kamis (13/3) mengatakan keberadaan badan Layanan Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS) Inggris England menimbulkan duplikasi pekerjaan dan terlalu fokus pada kepatuhan, daripada efisiensi penggunaan anggaran. -
WHO: Kasus Campak di Eropa Naik 2 Kali Lipat Tahun 2024, Tertinggi dalam 25 Tahun Lebih
Kasus campak di wilayah Eropa meningkat dua kali lipat tahun 2024 ke level tertinggi dalam lebih dari 25 tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF, Kamis (13/3). Mereka mendesak agar segera diambil tindakan untuk meningkatkan tingkat vaksinasi yang menurun selama pandemi COVID-19. -
Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya Amerika
Kasus campak telah dilaporkan di sejumlah negara bagian termasuk Alaska, California, Georgia, Kentucky, Maryland, New Jersey, New York, Pennsylvania, dan Rhode Island. -
VOA Headline News: Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya AS
VOA Headline News: Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya AS Rabu, 12 Maret 2025, pukul 12.00 WIB





















