
KupangKota.com, NTT – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau melalui program waste to energy. Kali ini, BI NTT memperpanjang kerja sama strategis dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah NTT dalam pemanfaatan limbah operasional sebagai bahan co-firing di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok, Kupang NTT.
Perpanjangan kerja sama tersebut akan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Februari 2030. Dalam periode sebelumnya, yakni Agustus 2024 hingga Juli 2025, Bank Indonesia NTT telah berhasil mengirimkan sekitar 58 ton limbah operasional ke PLTU Bolok, yang kemudian diolah menjadi energi listrik hijau dengan total produksi mencapai 52.199,14 kWh.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilakukan antara Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT, Bapak Adidoyo Prakoso, dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Bapak Fransiskus Eko Sulistyono, pada Senin 6 Oktober 2025, di Kantor PLN Unit Induk Wilayah NTT. Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan negara dan sektor energi dalam mengurangi emisi karbon serta memperkuat upaya dekarbonisasi di Indonesia.
Baca Juga : Kumpulan Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur

General Manager PLN NTT, Fransiskus Eko Sulistyono, menjelaskan bahwa pemanfaatan limbah operasional Bank Indonesia NTT berkontribusi penting terhadap kebutuhan bahan co-firing PLTU Bolok dan mendukung peta jalan nasional program dekarbonisasi energi.
Co-firing adalah teknologi pembakaran gabungan antara bahan bakar primer (misalnya batu bara) dengan bahan bakar sekunder (misalnya biomassa atau sampah) dalam satu peralatan pembakaran yang sama untuk menghasilkan energi listrik atau panas. Teknologi ini bertujuan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, sehingga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (seperti CO₂) secara efektif dan biaya yang relatif rendah karena tidak perlu membangun pembangkit baru.
Hasil uji laboratorium oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menunjukkan bahwa limbah operasional Bank Indonesia memiliki nilai kalori tinggi, aman digunakan karena tidak termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), serta memenuhi standar kelas 1 bahan bakar jumputan padat (Refuse Derived Fuel/RDF).
"Waste To energy" Semangat Green Energy melalui penggunaan sumber energi terbaharukan terus dilakukan, dan Bank Indonesia NTT senantiasa bersinergi dengan stakeholders utama di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung kesinambungan perekonomian daerah, termasuk mendukung keberlangsungan green economy. Dari sisi pengedaran uang, Bank Indonesia juga akan selalu menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah hingga penjuru Provinsi NTT.
Melalui inisiatif ini, Bank Indonesia NTT tidak hanya berperan dalam menjaga kestabilan ekonomi dan peredaran uang Rupiah di wilayah NTT, tetapi juga aktif mendorong transformasi menuju green economy yang berkelanjutan. Sinergi lintas sektor ini memperlihatkan peran strategis BI dalam memperkuat ketahanan energi lokal sekaligus mendukung agenda nasional net zero emission.(SP-BINTT/RyGuN)
Editor : Guntara
Sumber dan Foto : Siaran Pers Bank Indonesia NTT No.27/58/Kpa/PR

Baca Juga : Kumpulan Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 07 October 2025
- Hits: 291






















