6332524804161867536

KupangKota.com, NTT - Jakarta, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat capaian signifikan dalam upaya perlindungan konsumen dengan berhasil mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital senilai Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban scam yang dananya berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan para pelaku kejahatan. Data ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Pengembalian dana korban scam tersebut diserahkan secara simbolis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta sejumlah korban penipuan.

6332524804161867538

Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana tersebut merupakan bukti konkret sinergi OJK dengan kementerian/lembaga serta industri perbankan dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, langkah ini juga mencerminkan kehadiran negara dalam menghadapi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks dan terus berkembang dengan modus yang semakin sulit diprediksi.

Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital saat ini bersifat masif dan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan kolaboratif. Modus penipuan yang marak antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang banyak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga : Kumpulan Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur

6332524804161867535

6332524804161867537

Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan oleh korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, alur pelarian dana yang kompleks, hingga optimalisasi proses pengembalian dana kepada korban.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pengembalian dana korban scam menjadi bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan agar tetap berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

Mahendra menekankan bahwa sinergi antarpemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam memerangi berbagai modus penipuan. Menurutnya, ruang lingkup dan teknik kejahatan yang digunakan pelaku harus terus diantisipasi secara bersama agar respons yang diberikan selalu relevan dan efektif.

OJK juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia berbagi pengalaman, karena hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat komitmen kolektif dalam memerangi kejahatan keuangan digital. Masyarakat pun diimbau segera melapor ke IASC apabila menjadi korban penipuan, karena kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang pengembalian dana.

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi. Ia menyebut kejahatan ini sebagai white collar crime dengan modus dan teknik yang semakin canggih, sehingga tidak dapat ditangani secara parsial. Misbakhun menilai keberadaan IASC dan langkah-langkah yang ditempuh OJK telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru di tengah maraknya penipuan digital. Upaya tersebut dinilai mampu memberikan harapan bagi masyarakat bahwa negara hadir dan bertindak nyata dalam melindungi mereka.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar. IASC mengingatkan masyarakat agar melaporkan kasus penipuan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id serta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan IASC. Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC guna menghindari penipuan lanjutan.(Rygun)

Editor : Guntara

Sumber dan Foto : Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan, Nomor : SP 15/GKPB/OJK/I/2026

Baca Juga : Laporan Perekonomian Indonesia LPI 2025 Tekankan Arah Kebijakan Bank Indonesia Dalam Memperkuat Stabilitas Dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Baca Juga : Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal Kehormatan TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin Di NTT Fokus Pertahanan Perbatasan dan Penguatan Nasionalisme

Baca Juga : Kegiatan Dunia Usaha di NTT Naik Pada Triwulan IV 2025 , Optimisme Pelaku Usaha NTT Menguat

Baca Juga : Bank Indonesia Optimalkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ETPD Untuk Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 2026

Baca Juga : Hadiri Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJPb Kementerian Keuangan, Gubernur NTT Tekankan Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ekonomi Daerah 2026

Baca Juga : Kepemimpinan Wali Kota Christian Dan Wakil Wali Kota Serena, Pemerintah Kota Kupang Ukir Prestasi Fiskal 2025 Dengan Realisasi PAD Rp134,04 Miliar Melampaui Target Pimpin Capaian seluruh NTT

Baca Juga : Pertanggungjawaban Terbuka Program Melki Dan Johni, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Paparkan Capaian Dasa Cita NTT Tahun 2025

Baca Juga : Inflasi Terkendali, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Bersama Bank Indonesia NTT Tegaskan Sinergi 4K Hadapi Natal 2025 Dan Sambut Tahun Baru 2026

Baca Juga : Ekosistem Digital Kian Kuat, Provinsi NTT Dan Kota Kupang Raih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik Tahun 2025

Baca Juga : Sinergi Bank Indonesia NTT, Pemprov NTT, Dan ISEI Gelar Forum Ekonomi Flobamorata 2025 Rumuskan Akselerasi Pertumbuhan Daerah Nusa Tenggara Timur

Baca Juga : Kumpulan Berita dan Informasi di Kupang dan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur