Home
Rapid test dan Swab test di NTT Gratis namun ada Kriteria
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberlakukan Peraturan Gubernur nomor 61 Tahun 2020, pada tanggal 15 oktober 2020, mengenai tarif layanan kesehatan dan penunjang medis serta pemeriksaan test covid19. Di dalam Peraturan tersebut disebutkan jenis pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan molekular infeksi yakni Real Time PCR untuk Covid-19 senilai 0 rupiah alias Gratis. Namun dalam diskusi menarik di grup Ikatan Alumni Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) Universitas Nusa Cendana (IKAMI FKM Undana), hal ini ternyata ditegaskan kembali melalui Surat Pelaksana Harian dari kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur per tanggal 19 Oktober 2020, yang menerangkan kriteria-kriteria dalam pemeriksaan laboratorium untuk Covid19 bagi masyarakat yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu diantaranya Kriteria dengan syarat ketentuan berlaku :
1. Berlaku bagi seluruh masyarakat NTT maupun luar NTT.
2. Individu atau masyarakat yang berkontak erat (hasil tracing) dengan pasien terkonfirmasi atau secara mandiri dengan membawa rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
3. Individu atau masyarakat yang terkategori Suspek dan bergejala ringan maupun berat berdasarkan rujukan dari FKTP.
4. Individu atau masyarakat yang terkategori Probable bergejala berat berdasarkan rujukan dari FKTP.
5. Individu atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar NTT dengan menunjukkan surat keterangan hendak melakukan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan/sekolah yang bersangkutan.
Tempat pemeriksaan :
1. RSUD W.Z. Johannes : tes PCR dan Rapid Test Individu, yang beralamat di kuanino.
2. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi NTT : Rapid Test individu , berlokasi di sebelah taman nostalgia.
3. Laboratorium Biomolekuler Klinik Pratama Undana : Pool PCR untuk Komunal/kelompok, berlokasi di naikoten, depan kantor Dinas Pendidikan NTT.
jadi kesimpulannya yang mengatakan GRATIS Swab dan Rapid test di NTT itu ternyata ada syarat kriterianya, bagi individu atau masyarakat atas permintaan sendiri (APS) diluar kriteria-kriteria tersebut diatas maka kembali dikenakan pemeriksaaan tes covid19 dengan biaya sekitar untuk rapid test (150 ribu) dan swab test (900 ribu), sehingga informasi ini bisa berguna dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat bahkan kaget ketika nanti tak sesuai kenyataan dikira gratis ternyata berbayar. Berkaitan dengan biaya layanan pemeriksaan kesehatan Peraturan Gubernur NTT Nomor 61 Tahun 2020 bisa dilihat download (KLIK DISINI). Semoga bermanfaat karena berbagi kebaikan takkan pernah merugi & selalu beruntung. (Guntara,SKM).

- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 26 October 2020
- Hits: 1013
Potensi Garam sebagai "Emas Putih" di Kupang NTT

13 oktober 2020, jam 09:00 WITA bertempat di aula Kantor Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilakukan pemaparan potensi hasil Garam yang berlokasi di Kabupaten Kupang Provinsi NTT.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh pihak produksi dan pengelola Garam dari PT.Tjakrawala Timur Sentosa (TTS) yang dihadiri oleh Direktur Utama Bapak Ageng Bima Pratama, didampingi oleh Bapak Erik yang juga dari bidang keuangan perusahaan PT.Tjakrawala Timur Sentosa (TTS) dan hadir Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTT Bapak I Nyoman Ariawan Atmaja , Komandan Lantamal VII Bapak Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Gusti Kompiang Aribawa, serta Kolonel Yuyus dari Lantamal VII, Bapak I Wayan Wira Susana (PHDI Kota Kupang) tokoh umat, Bapak I Ketut Jaya pengusaha Pokhpand, Pakar ekonom BI NTT, pers media dan berbagai stakeholder lainnya.

Acara berlangsung dengan penjelasan dari Pak Ageng Bima mengenai kebutuhan garam nasional yang menjadi perhatian Presiden RI, Bapak Ir.Joko Widodo serta Pemerintah Provinsi NTT, dimana kebutuhan garam secara nasional sesuai data di angka 4,8 juta Metric ton, produksi 2,6 juta metricton garam., sehingga ada kekurangan garam 2,2 juta Metric Ton. Perusahaan PT.Tjakrawala Timur Sentosa (TTS) yang baru berdiri dalam 3 tahun ini pun sudah mampu mengelola luasan 300 hektare lahan tambak Garam didaerah Desa merdeka babau, Nunkurus, daerah oeteta dan beberapa daerah lainnya di kabupaten Kupang NTT bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan juga para penambak garam, perwakilan masyarakat adat setempat dengan sistem bagi hasil. Data September 2020 hampir 738ribu ton garam tidak terserap industri. Masih rendahnya kebutuhan garam sekitar 4 juta ton/tahun , garam nasional baru diproduksi 2 juta ton, sehingga 2 ton adalah impor dari luar negeri. Hal ini menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Provinsi NTT dan juga Kementerian terkait agar berbagai wilayah yang berpotensi garam bisa dikelola secara maksimal dengan penerapan teknologi dan pabrikasi pencucian garam (Washing machine).

Adapun kadar Garam NaCl (Natrium Clorida) yaitu di angka 97% tingkat kemurnian sesuai standar yang sangat diharapkan oleh industri agar bisa diserap. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian : kualitas garam yang harus dijaga kemurnian komposisinya, ekstensifikasi lahan agar bisa ada subtitusi impor, setiap tahunnya kebutuhan garam selalu naik di dalam negeri, yakni industri dan produk turunannya, diantaranya makanan, pertambangan, petrokimia, kosmetik, pulp dan kertas, sabun dan deterjen, aneka pangan, industri kimia, hampir semua industri memerlukan bahan baku dasar garam untuk senyawa yang akan diolah.
Konsumsi garam rumah tangga secara ideal adalah 3kg/tahun, per rumah tangga apabila konsumsi garamnya melebihi maka bisa hipertensi dengan kandungan NaCl sekitar 74%, namun untuk garam industri wajib kandungan NaCl 97%. Untuk membuat garam yang bagus, wajib memiliki luasan lahan tertentu, dimana prosesnya memerlukan tempat pengendapan air laut dan evaporasi (penguapan) yang tinggi, dan juga penghilang impurities (zat pengkotor) dari garam yang dihasilkan. Metode yang dihasilkan membuat garam yakni menggunakan pemanasan alami sinar matahari, mengalirkan air laut dan tingkat kepekatan (baume) dengan menampung air laut di bak tampungan Geo membrane, serta ada juga dengan panen garam diatas garam (cara metode portugis) tanpa geo membrane, sehingga membuat landasan garam 10cm, lalu membuat garam lagi diatas landasan garam tersebut, inilah yang dipanen menjadi garam yang berkualitas tinggi dan jernih putih dan bersih kristalisasi, apabila evaporasi >24 baume, maka menjadi kristalisasi garam.

Membuat garam harus selalu di musim kering, dan di Kabupaten Kupang NTT sekitar 8 bulan musim panas, dan sisanya musim hujan, kadar air lautnya yang masih jernih, kelembapan udara yang rendah semakin mudah membuat garam, daerah yang topografi datar tak berbatu karang, dan lahan tanah tidak boleh berpasir, karena ketika pompa air laut ke dalam tambak garam, maka air laut akan terserap ke dalam tanah apabila berpasir, serta berbagai faktor teknis dan non teknis dalam hasilkan garam berkualitas tinggi.
Strateginya industrialisasi garam sangat diharapkan bisa terus dilakukan di NTT mulai dari hulu ke hilir, mulai dari produksi garam sampai produk turunannya, ekstensifikasi dan intensifikasi, meningkatkan kualitas garam rakyat, koordinasi penyerapan garam rakyat, kualitas garam ke industri, dan juga gudang penyimpanan garam. Dampaknya akan terjadi secara ekonomi di provinsi Nusa Tenggara Timur : peningkatan mutu garam dalam negeri, pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan PAD Daerah, mengurangi impor garam dari luar negeri. 
Menurut Pak Erik, mengatakan bahwa berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi PT.TTS dalam produksi garam di kabupaten Kupang NTT cukup kompleks, diantaranya konflik kepemilikan lahan tambak garam, masih minimnya edukasi pada petani tambak garam, serta hasil garam masyarakat yang tidak selalu terserap / terjual ketika sudah memanen garam akibat kualitas (quality control) sangat rendah dalam komposisi NaCl nya. Namun seiring jalannya waktu , perusahaan ini mampu mengedukasi masyarakat sekitar , dan mengajak bekerja sama agar garam yang dihasilkan bisa berkualitas dan laku di pasaran, khususnya bisa dikirim ke berbagai industri di pulau jawa.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama menurut Perusahaan Pengelola Garam Kupang NTT ini dan diharapkan dukungannya adalah :
1. Penyediaan Akses infrastruktur jalan yang sangat perlu menjadi perhatian pemerintah
2. Akses listrik yang mencukupi serta daya untuk berbagai alat pabrikasi, minimal 275KVA
3. Memberikan kemudahan untuk investasi dan perizinan usaha
4. Penyediaan infrastrukur gas minimal 40.000 SM3.
5. Keamanan dalam berusaha.


Untuk pengembangan lanjutan dari perusahaan penghasil Garam ini berupa pembangunan pabrik pencucian garam agar kualitasnya menjadi lebih baik, dibutuhkan minimum bahan baku 50.000 ton garam, serta pembangunan laboratorium untuk pengecekan kualitas garam, menganalisis garam mentah dan mengambil langkah korektif untuk meningkatkan/menjaga kualitas garam itu sendiri.
Komandan Lantamal VII Bapak Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Gusti Kompiang Aribawa yang hadir juga sangat apresiasi terhadap potensi garam yang dimiliki Kupang NTT , bahkan beberapa daerah lainnya di 22 kabupaten / kota wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pesisirnya pantainya serta lautnya masih banyak menyimpan potensi kelautan yang bisa dimaksimalkan, diantaranya bisa rumput laut, keramba apung, ikan kerapu, garam, pariwisata seperti diving, serta berbagai potensi - potensi kelautan lainnya.





Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berbagi bersama pengusaha Garam, dan Bapak Kolonel Laut Yuyus S, mewakili dari bagian asisten potensi maritim Lantamal VII, mengatakan siap mendukung dalam keamanan yang disesuaikan prosedur yang berlaku dan penyelesaian secara persuasif apabila terjadi konflik, selain itu juga sharing dari pengusaha lokal lainnya mengenai potensi garam sebagai "Emas Putih" NTT dan pers media yang mendukung garam NTT agar bisa menjadi yang terbaik di Indonesia, karena keuntungan wilayah NTT dari sisi cuaca yang musim panas lebih lama dari daerah provinsi-provinsi lainnya. (Guntara)
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 13 October 2020
- Hits: 1346
Bank Indonesia NTT mendukung Kampung Adat Destinasi Pariwisata

- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 24 February 2020
- Hits: 1155
Read more: Bank Indonesia NTT mendukung Kampung Adat Destinasi Pariwisata
Situasi Terkini Ekonomi dan Keuangan Provinsi NTT di masa Pandemi Covid19
Pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT pada triwulan I tahun 2020 tercatat 2,84% (yoy), melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencapai 5,32% (yoy). Hal tersebut didorong oleh dampak dari penanganan Pandemi Covid19 yang mulai mempengaruhi kegiatan ekonomi Provinsi NTT, terutama permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tercatat 4,41% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan IV 2019 yang mencapai 7,79% (yoy). Perlambatan tersebut dipengaruhi oleh curah hujan yang rendah mengganggu produktivitas pertanian serta virus flu babi Afrika yang menahan kinerja sublapangan usaha peternakan.
Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi NTT pada April 2020 tercatat 0,07% (mtm) atau 1,71% (yoy), lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 2,67% (yoy). Hal ini menunjukkan bahwa faktor rendahnya permintaan mulai mengurangi tekanan inflasi seiring langkah-langkah penanganan Pandemi Covid19 antara lain physical distancing dan pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Rendahnya inflasi juga dipengaruhi oleh terjaganya inflasi kelompok bahan makanan, didukung sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam lingkup Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Bank Indonesia meyakini sampai akhir tahun 2020, inflasi Provinsi Nusa Tenggara Timur akan terkendali di bawah kisaran sasaran inflasi nasional 3+1 % atau 3-1% .
Sejak merebaknya Pandemi Covid10, Bank ndonesia terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, mendukung stabilitas sistem keuangan, dan pada saat yang sama mencegah penurunan kegiatan ekonomi lebih lanjut berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Bauran kebijakan Bank Indonesia tersebut terdiri dari 6 aspek penting yakni :
1. Menurunkan BI 7 day (Reverse) Repo rate dua kali, masing-masing sebesar 25 bso, dari 5,00% di Januari menjadi 4,50% di April 2020.
2. Menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menstabilisasi nllai tukar Rupiah terhadap US Dollar yang sebelumnya hampir menyentuh Rp17.000 menjadi di bawah Rp15.000 saat ini.
3. Memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas, seperti lindung nilai (hedging), swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan.
4. Melakukan injeksilikuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah.
5. Pelonggaran kebijakan makroprudensial seperti Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM Rupiah untuk pembiayaan dunia usaha khususnya untuk ekspor impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid19.
6. Meningkatkan kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran, seperti mengedarkan uang yang higienis, mendorong transaksi non tunai (uang elektronik, internet banking, dan Quick Respons Indonesia Standard / QRIS) serta elektronifikasi penyaluran bantuan sosial Pemerintah yaitu PKH, BPNT, kartu Pra Kerja, dan lainnya.

Sementara itu, berbagai upaya yang telah dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait Covid19 antara lain :
1. Melaksanakan upaya pengendalian inflasi dalam lingkup TPID untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi bahan makanan serta komunikasi efektif untuk mencegah panic buying di masyarakat.
2. Mendukung pencegahan dan penanganan Covid19 di Provinsi NTT melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa penyediaan wastafel portabel di tempat umum, APD kepada tenaga medis, masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, serta sembako kepada masyarakat terdampak secara ekonomi.
3. Melaksanakan program pemberdayaan UMKM berupa pelatihan online untuk meningkatkan komptenesi, kualitas produk dan inovasi UMKM di tengah covid19.
4. Melakukan karantina setoran Bank selama 14 hari sebelum diolah dan diedarkan kepada masyarakat.
5. Bekerja sama dengan Polairud Polda NTT untuk distribusi uang ke sembilan kas titipan (Atambua, maumere, Waingapu, Ende, Ruteng, Lembata, Waikabubak, Kalabahi, dan Labuan Bajo) di tengah pembatasan moda transportasi.
6. Melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan Bank Indonesia NTT untuk mencegah Covid19 antara lain pengecekan suhu tubuh, kewajiban penggunaan masker, penerapan work from home, meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, penyediaan hand sanitizer, serta penyemprotan disinfektan secara berkala.
Perlambatan ekonomi Provinsi NTT diperkirakan berlanjut pada triwulan II tahun 2020 seiring berlanjutnya kebijakan penanganan Pandemi Covid19. Perekonomian NTT diperkirakan membaik mulai triwulan III tahun 2020 dan pada akhir tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT diperkirakan pada kisaran 2,85% - 3,35% (yoy). Untuk meredam dampak negatif Pandemi Covid19 terhadap perekonomian Provinsi NTT, Bank Indonesia merekomendasikan 5 hal sebagai berikut :
1. Memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Covid19 di wilayah NTT.
2. Mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat serta melaksanakan monitoring agar tepat sasaran.
3. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, OJK, dan Stakeholder terkait untuk menyiapkan program pemulihan ekonomi di Provinsi NTT.
4. Memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dalam lingkup TPID.
5. Melakukan fasilitasi pemasaran produk UMKM secara online serta memperluas penggunaan transaksi non tunai diantaranya melalui QRIS, eletronifikasi bantuan sosial dan lainnya.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak I Nyoman Ariawan Atmaja (tengah)
- Details
- Written by Admin
- Category: Berita
- Published: 19 May 2020
- Hits: 954
Feed not found
-
PM Inggris Bubarkan Badan Kesehatan untuk Hemat Anggaran dan Tingkatkan Pelayanan
Menteri Kesehatan Inggris Wes Streeting, Kamis (13/3) mengatakan keberadaan badan Layanan Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS) Inggris England menimbulkan duplikasi pekerjaan dan terlalu fokus pada kepatuhan, daripada efisiensi penggunaan anggaran. -
WHO: Kasus Campak di Eropa Naik 2 Kali Lipat Tahun 2024, Tertinggi dalam 25 Tahun Lebih
Kasus campak di wilayah Eropa meningkat dua kali lipat tahun 2024 ke level tertinggi dalam lebih dari 25 tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF, Kamis (13/3). Mereka mendesak agar segera diambil tindakan untuk meningkatkan tingkat vaksinasi yang menurun selama pandemi COVID-19. -
Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya Amerika
Kasus campak telah dilaporkan di sejumlah negara bagian termasuk Alaska, California, Georgia, Kentucky, Maryland, New Jersey, New York, Pennsylvania, dan Rhode Island. -
VOA Headline News: Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya AS
VOA Headline News: Kasus Campak Meningkat di Negara-negara Bagian di Barat Daya AS Rabu, 12 Maret 2025, pukul 12.00 WIB





















